Untuk kali pertama aku menginjakkan kaki di polresta. Tapi bukan karena sedang tersangkut tindak pidana lho...
Kepentingan ku sendiri tidak lain tidak bukan adalah untuk kepengurusan SKCK sebagai persyaratan kelengkapan administrasi pendaftaran CPNS. Berkas ku ini nantinya akan ku kirimkan ke kementerian MenkuHam.
Setibanya di sana, aku dan teman ku yang setujuan disuguhkan dengan kegian kepolisian stempat yang sedang berolahraga. Hari itu adalah Sabtu. Hampir setengah jam juga kami menunggu sampai akhirnya kegiatan jasmani itu selesai. Namun saat ruangan kepengurusan SKCK dibuka, serasa hilang separuh semangat saat melihat pengumuman yang dipajang di pintu masuk, "hari sabtu, kami tidak melayani pendaftaran pengurusan SKCK, yang dilayani hanyalah pengambilan SKCK". Lemas saya. Tapi sudah terlanjur dilokasi saya pun tetap di sana untuk menemani teman saya yang kebetulan sudah melakukan pendaftaran hari kamis lalu.
Setiap menit berlalu semakin banyak saja orang datang mengerumuni ruangan itu, sampai penuh sesak. Kondisi saat itu pun sedang mati lampu, pendingin ruangan tak berfungsi tentunya. Satu-satunya akses keluar masuk udara alah dua pintu masuk di depan. Yah, adanya lowongan PNS ini memang membuat instansi Pemerintah seperti Polres, Disnaker, Dan Rumah Sakit Pemerintah dibanjiri pendatang seperti kami ini. Dan hari ini, yang datang luar biasa banyak.
Dimulainya pembagian SKCK yang telah selesai sendiri pun, kami harus menunggu hampir satu jam. MUngkin petugasnya sedang ganti baju atau rehat sejenak karena lelah setelah berolahraga tadi. Dan saat si petugas mengumumkan akan segera dibagikan, suara di dalam ruangan tiba-tiba riuh, dan orang-orang berlomba untuk maju ke depan. (padahal sudah tersedia tempat duduk yang banyak di ruangan tersebut, tapi mereka lebih memilih untuk berdiri.
Saya, yang sudah tidak ada kepentingan untuk mendengar nama-nama yang sedang dipanggil itu mengamati keadaan di dalam ruangan tersebut (tidak tahu harus melakukan apa lagi sich). Di sebelah kanan (dari posisiku duduk) aku bisa meliaht semacam papan tulis besar yang berisikan Prosedur pengurusan SKCK dan persyaratan yang diperlukan. Yang menjadi sorotan ku dalam tulisan itu adalah "Pengurusan berlangsung paling lama 30 menit dan paling cepat 15 menit". Teman ku sudah mengurusnya dari hari kamis, namun sabtu disuruh datang untuk mengambil hasilnya (sudah berapa kali lipat dari 30 menit yah).
Mungkin, pemohon hari kamis lalu,membludak melebihi batas ekspetasi yang pernah diperkirakan pihak kepolisian saat penulisan 30 menit itu. Atau yah penulisan 30 menit hanya khiasan pemanja mata saja.
Mengenai biaya????
Aku sich tidak tahu memang ada ketentuan mengenai pengurusan biaya secara resmi atau tidak. Cuma katerangan temanku ini, saat pembagian formulir, mereka diminta uang Rp 20.000. Setelah selesai? Memang tidak dimintai biaya langsung seperti pendaftaran, tapi saat pelegesan petugas menghimbau pemberian dana sukarela.
Kalau kemarin pengurusan kartu kuning di disnaker gimana?
Sama juga, ada diminta uang sukarela, jelas temanku
Padahal kalau di disnaker aku pernah baca di website resminya sama sekali tidak ada pungutan biaya apapu a.k.a gratis.
Tapi kenyataan lapangan???
Yahh,, saya yakin kita sudah TST a.k.a Tahu Sama Tahu praktek lapangannya seperti apa. Namun ini lah yang menjadi keprihatinan bangsa ini sebenarnya. Tidak adakah lagi dinas keperintahan yang anti uang sukarela? Tidak ada lagi kah yang ingin bekerja dengan benar?