Entah mengapa, belakangan ini operator beberapa provider telekomunikasi kerap dan semakin berkesinambungan sepertinya mengirimkan sms-sms kepada pelanggannya. Kegiatan ini terasa semakin mengganggu bagi saya pribadi. Tak jarang ketika saya sedang dalam keadaan kerja, lalu hp berdering,tanda sms masuk, buru-buru mengambil hp disaku, eh ternyata sms dari provider. Kalimat dalam sms beragam, dan saya merasa belum pernah beruntung ketika mendapatkan sms itu, cenderung terganggu. Belum lagi, aksi-aksi orang yang tidak bertanggung jawab yang sering mengirimkan pesan "selamat anda memenangkan bla..bla..bla..", atau "transfer ke rek ini atas nama ini", belum lagi sms yang kerap membuat rasa geli "ma, "papa kehabisan pulsa ma, kirim ke no ini ya". Geli bangettt...,karena saya kan belum bersuami.
Bagi saya, setiap hari mendapat pesan dengan nada demikian, membuat urat saraf menegang, dan saya bawaannya langsung kesal. Bisa pula disimpulkan, ini sudah meresakan bagi saya.
Bercerita ke teman kantor, mereka pun berpendapat sama seperti saya. Sama-sama juga merasa dirugikan. Malah ada dari mereka yang mendapat sms dengan nada "NO, togel hari ini sekian sekian". Wah ini kan bahaya.
Kalau saja si penerima sms sedang akan membuka pesannya saat dia berada di warungmakan, nah kebetulan orang yang disebehnya adalah seorang polisi, yang tanpa sengaja mengarahkan pandangan ke hp-nya dan sama-sama membaca pesan tersebut, si polisi tentunya akan menduga teman kantor saya ini pemain togel. Bisa jadi kan?
Bayangkan kemungkinan apa yang bisa diterima teman kantor saya ini.
Ngeri yahhh..
Nah, dari sana lah kami berangkat pada pendapat kami, ketika hal seperti sudah menjadi keresahan, harusnya pihak berwajib bisa tangkap dan mencari solusinya. Sangkin resahnya kami, kami pun menggiring pemikiran kami, langkah apa yang kira-kira harus dimbil pihak berwajib.
Berikut saya uraikan ulang pembicaraan kami.
Pertama, pihak berwajib harus bekerja sama dengan owner provider. Secara resmi meminta untuk memblokir no yang kerap mengirimkan sms berbau penipuan. Tentu dengan segala wewenang yang ada di polisi tidak akan sulit untuk meminta provider bekerja sama. Jika terlalu ekstrim bisa saja diberi waktu sebulan, untuk provider membantu polisi mengumumkan bahwa akan diberi sanksi pemblokiran kartu kepada oknum-oknum yang mencoba menjerat korban dengan modus penipuan sms, maupun BBM. Kalau perlu diberi sanksi kurungan penjara supaya efek jera itu memberi dampak yang berarti.
Jadi sebenarnya kalau niat tulus untuk menggiring masyarakat dalam suatu bangsa lebih baik itu ada, maka akan selalu ada jalan.