Tulisan ini adalah murni dari pendapat saya pribadi berdasarkan apa yang pernah saya lihat dan saya dengar mengenai korupsi. Korupsi di Indonesia sendiri agaknya mulai muncul ke permukaan awal masa orde baru bahkan semakin mencuat kala demokrasi diagung-agungkan di Negeri ini.
Saya masih ingat betul saat Presiden ke-2 Indonesia menjadi pemimpin selama puluhan tahun di Indonesia ini, informasi mengenai kepemerintahan tidaklah sebebas apa yang bisa kita saksikan sekarang. Hal ini pulalah yang memungkinkan tindak korupsi seolah-olah tak terlihat oleh kasat mata.
Keadaan Indonesia saat ini, memungkinkan media masa untuk meliput dan menguak apapun itu terlebih mengenai korupsi. Bahkan sejak terbentuknya KPK baru lah saya menyadari bahwa bukan hanya hutang Indonesia yang kian menumpuk, melainkan koruptor juga menumpuk di negeri ini. Namun sistem peradilan di Negeri ini memang kerap kali sering mengecewakan saya sebagai pemerhati awam. Sering saya dapati terdakwa dengan kasus korupsi dijatuhi hukuman yang lebih ringan dibanding dengan terdakwa dengan kasus pencurian sendal di Mesjid. Padahal jelas, hasil curian si koruptor tak sebanding dengan hasil curian si pencuri sendal, namun dia harus menerima hukuman yang lebih berat.
Sedikit pengalaman saya berinteraksi soal pekerjaan dengan beberapa dinas pemerintahan di daerah saya, membuat mata saya semakin terbuka bahwa betapa korupsi memang sudah menjadi darah daging. Keperluan saya kepada mereka adalah mengenai soal penagihan dimana program dalam APBD mereka membutuhkan perusahaan swasta untuk menanganinya dengan kesepakatan kerja yang sudah disepakati sebelumnya. Pekerjaan sudah kami kerjakan sebagaimana waktu pelaksanaan yang telah disepakati, dan kini kami yang meminta hak kami. Namun sungguh proses administrasi yang dilalui teramat mengganggu kesehatan jiwa. Bagaimana tidak, berkas penagihan yang kita serahkan tidak langsung diproses jika tidak ada pelicinnya. Mengapa mental kebanyakan petugas ini begini? Mereka kan sudah menerima gaji dari Pemerintah, mengapa masih mempersulit proses penagihan ini? Mereka dipekerjakan untuk mengurusi ini. sungguh kelakuan mereka membuat saya mengumpat dalam hati.
Setiap kali saya datang ke dinas itu, saya tetap diperhadapkan dengan peroalan yang sama. Pantas lah pegawai di sini rata-rata berkendaraan mewah, begini ternyata cara mereka mendapatkannya.
Inilah tindak tindak korupsi yang terjadi di negeri ini. Dari pengalaman saya itu saya menyimpulkan mengapa korupsi kian merajalela dan sangat sulit untuk diputus rantainya :
1. Calon-calon pegawai dewan atau pemerintahan lainnya mengeluarkan dana untuk mendapatkan kursi di Pemerintahan. Ini menyebabkan, mereka akan berpikir bagaimana mengembalikan modal dengan cepat, sedangkan oendapatan perkapita negeri ini, memang masih jauh dibanding negara-negara tetangga kita. (Harusnya mulai dipikirkan, solusi agar tidak perlu biaya untuk duduk di pemerintahan) Jangankan pemerintah aparatur negara seperti kepolisian saja masih ada yang diminta memberikan sejumlah dana supaya diterima. Berbeda sekali dengan apa yang terjadi di Rusia dan beberapa negara Eropa lainnya. Mereka membiayai dan menfasilitasi warganya yang bersedia bekerja kepada pemerintah. Mengapa Indonesia tidak bisa berlakukan sistem seperti itu?
2. Calon pegawai ini awalnya tidak ingin terbawa arus seperti teman-temannya yang lain namun tidak mudah. Karena apa? Hanya dia sendiri berbeda prinsip, maka dia pasti diacuhkan ditempatnya bekerja, atau sanksi-sanksi lain yang mungkin dia terima dari lingkungan kerjanya. Kalau sudah begini maka untuk memberantas korupsi pun akan sulit karena hampir semua terlibat, mulai atasan sampai bawahan.
3. Tidak adanya Sanksi yang Memberatkan bagi koruptor
Hal ini pula lah yang membuat orang-orang tidak takut untuk melakukan korupsi. Karena dalam perkiraan mereka kalau pun tertangkap sanksi yang mereka dapatkan paling sanksi kurungan beberapa tahun, dan mereka masih bisa melakukan banyak hal meski dalam kurungan (lih.Gayus). Pemikiran yang begini memicu korupsi tetap ada. Harusnya ada sanksi sosial. Bunuh karakter si koruptor (jika tebukti benar-benar korupsi, jangan saat masih status praduga), dan pastikan ke depannya dia tidak akan bisa masuk dalam pemerintahan. Hukum seberat-beratnya, sehingga orang-orang akan berpikir ulang untuk melakukan korupsi.
Meski pun keadaan Negeri masih rumit seperti ini, namun saya percaya hal baik masih bisa dipupuk di Negeri ini. Jayalah Negara ku , Indonesia Raya.
Regards
REGENNY