Awal bergabung di Perusahaan Jasa Konsultan, saya sering mendengar istilah Feasibility Study atau dalam bahasa pranata kita dikenal dengan istilah Studi Kelayakan. Perusahaan ini bergerak dalam bidang Jasa penyediaan konsultasi sampai penyusunan Study Kelayakan. Saya adalah karyawan yang awam mengenai dunia jasa ini, maklum saja latar belakang pendidikan saya adalah sarjana sastra. Namun bukanlah menjadi alasan saya untuk tidak bisa mengetahui apa itu Study Kelayakan. Untuk menjawab beragam keingintahuanku mengenai itu, maka saya mendokumentasikan hasil pencarian singkat saya mengenai “Study Kelayakan”.

Penjabaran saya mengenai ini, berangkat dari beragam pertanyaan yang mengumpul di benak saya, antara lain:
1. Apa itu Study Kelayakan?
2.Siapa target Penerima Laporan Studi Kelayakan ini serta apa manfaatnya bagi mereka?

STUDI KELAYAKAN BISNIS
Pengertian studi kelayakan menurut Husein Umar, Studi Kelayakan Bisnis Edisi - 2 ( hal 8 thn, 2003 ) adalah merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan. (dikutip dari : http://rimantho.blogspot.com/2010/01/definisi-studi-kelayakan.html )
Dari Pengertian di atas, pastinya kita sudah dapat menduga siapa pengguna Studi keyakan ini. Dengan sumber yang sama, Menurut Husein Umar, ada 5 pihak yang membutuhkan laporan studi Kelayakan Bisnis ini. Berikut penjabaran kelima pihak tersebut dan manfaat studi kelayakan bagi mereka :

1. Pihak Investor
Apabila hasil suatu studi kelayakan dinyatakan layak direalissasikan, tahap selanjutnya adalah mencari sumber pendanaan, misalnya dengan mencari investor atau pemilik modal yang mau turut menanamkan modalnya pada proyek bisnis jasa yang akan dikerjakan itu. Sudah tentu calon investor akan memepelajari laporan studi kelayakan bisnis jasa tersebut karena calon investor mempunyai kepentingan langsung berkaitan dengan keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan keselamatan atas modal yang akan ditanamkannya.
2. Pihak Kreditor
Sumber pendanaan proyek dapat juga diperoleh dari Bank denga cara meminjam. Pihak Bank juga berkepentingan mengkaji ulang studi kelayakan bisnis jasa yang telah dibuat tersebut, termasuk mempertimbangkan sisi-sisi lain, misalnya bonafiditas dan ketersediaan agunan pihak perusahaan sebelum memutuskan untuk memberikan kredit atau tidak.
3. Pihak Manajemen Perusahaan
Studi Kelayakan Bisnis Jasa dapat pula dilakukan oleh pihak eksternal perusahaan selain pihak internal. Terlepas dari siapa yang membuat, pembuatan proposal ini merupakan suatu upaya untuk merealisasikan ide proyek yang bermuara pada peningkatan usaha dalam rangka meningkatkan laba perusahaan. Sebagai pihak yang menjasi project leader, sudah tentu pihak manajemen perlu mempelajari studi kelayakan itu, misalnya soal pendanaan: berapa yang dialokasikan dari modal sendiri, rencana pendanaan dari investor dan dari kreditor.
4. Pihak Pemerintah dan Masyarakat
Susunan studi kelayakan bisnis jasa perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pe,erintah karena bagaimanapun pemerintah, secara langsung maupun tidak, mempengaruhi kebijakan perusahaan. Penghematan devisa Negara, penggalakkan ekspor nonmigas dan pemakaian tenaga kerja massal merupakan contoh kebijakan pemerintah di sektor ekonomi. Proyek-proyek bisnis yang membantu kebijakan pemerintah inilah yang diprioritaskan untuk dikembangkan, misalnya dengan subsidi dan keringanan lain.
5. Untuk Tujuan Pembangunan Ekonomi.
Studi Kelayakan bisnis jasa perlu juga menganalisis manfaat yang akan didapat atau biaya yang akan ditimbulkan oleh proyek terhadap perekonomian nasional. Aspek-aspek yang perlu dianalisis untuk mengetahui biaya dan manfaat tersebut antara lain aspek-aspek : Rencana Pembangunan Nasional, distribusi nilai tambah pada seluruh masyarakat, nilai investasi pertenaga kerja, pengaruh social, serta analisis kemanfaatan dan beban social. Jadi, jelas bahwa studi kelayakan bisnis jasa yang dibuat perlu dikaji demi tujuan-tujuan pembangunan ekonomi nasional.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, jika seorang pemilik dana berniat melakukan suatu usaha bisnis tertentu, ia mempunyai banyak pilihan yang selain dipengaruhi oleh hal-hal yang sifatnya pribadi juga dipengaruhi oleh hasil kajian ilmiah yang terangkum dalam sebuah laporan studi kelayakan bisnis tersebut.

Related Post :