ANALISIS PENGGUNAAN TERTINGGI DAN TERBAIK
(HIGHEST AND BEST USE ANALYSIS)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Tanah merupakan properti yang unik dan mempunyai karakter khusus, terutama pada sifat kelangkaan dan kegunaannya. Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah tanah atau persediaan tanah yang relative tetap tetapi kebutuhan manusia akan tanah cenderung bertambah sehingga membuat tanah mempunyai nilai ekonomi, sedangkan penggunaan tanah dipengaruhi oleh karakteristik fisik dan fasilitas. Menurut Appraisal Institute (2001:333) karakter fisik adalah bagian dari tanah yang harus dipertimbangkan, meliputi ukuran, bentuk, topografi (kontur dan drainase), lokasi dan pemandangan, sedangkan menurut Hidayati dan Hadjanto (2003:82-85) karakteristik fisik yang mempengaruhi nilai tanah meliputi ukuran dan bentuk, topografi, utilitas, pengembangan tapak, lokasi dan lingkungan.
Pengaruh lokasi suatu tanah terhadap nilainya merupakan hal yang penting, karena setiap bagian tanah memiliki keunikan tersendiri berdasarkan lokasinya, dalam penentuan lokasi untuk kegiatan ekonomi tertentu, faktor lokasi merupakan bahan pertimbangan yang utama, untuk itu diperlukan peraturan sebagai alat pengendali, dan dalam lingkup kota diimplementasikan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). RUTRK ini digunakan sebagai pedoman dalam ruang, rencana ini juga memuat tentang arahan dalam pemanfaatan tanah.
Pada suatu daerah yang tatanan hukum tentang tanah telah berjalan dengan baik, penggunaan yang sesuai akan memberikan tingkat produktifitas yang maksimum dari tanah tersebut sehingga akan membuat nilai tanah akan menjadi tinggi (highest and best use). Sebaliknya penggunaan tanah yang tidak sesuai akan menyebabkan produktifitas kurang maksimum sehingga nilai tanah tidak mencapai tingkat optimal.
Kawasan Jalan Gatot Subroto Desa Sarudik Sibolga Propinsi Sumatera Utara merupakan kawasan penyangga dari pusat kota Sibolga. Kawasan tersebut merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi dan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi kota Sibolga secara keseluruhan. Dalam perencanaan kawasan tersebut, Pemerintah Kota Sibolga telah melakukan perencanaan untuk pengembangan menjadi kawasan bisnis dengan mengakomodasi investor dan pengusaha sehingga menggerakkan lebih banyak lapangan pekerjaan dan pendapatan.
Sejalan dengan hal tersebut, berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan Undang Nomor 33 tahun 2004 telah menyebabkan terjadinya perubahan yang substansial dalam pengelolaan daerah kota Sibolga secara otonom dalam melaksanakan pembangunan daerahnya. Kemudian dalam pelaksanaan pengelolaan otonomi daerah ini sangat didukung oleh pengelolaan perimbangan keuangan pusat-daerah yang lebih adil.
Konsekuensi logis dari penerapan undang-undang tersebut, Pemerintah Kota Sibolga dituntut untuk memanfaatkan penggunaan asset daerah secara ekonomis, efisien, dan efektif. Pemanfaatan asset tersebut ditujukan sebagai upaya untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Sibolga sehingga akan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Secara umum terdapat dua cara untuk menigkatkan Pendapatan Asli Daerah, yaitu intensifikasi dan ektensifikasi. Intensifikasi yaitu dengan meningkatkan PAD dari penerimaan yang telah ada, serta ektensifikasi yaitu dengan menggali sumber-sumber penerimaan baru (Siregar, 2004:372). Pada sisi lain, setiap pihak dalam melakukan investasi pasti akan dihadapkan pada tingkat kembalian (return) dan resiko (risk) dari investasi yang ditanamkan. Berkaitan sengan hal tersebut Pemerintah Kota Sibolga yang memiliki tanah kosong di Jalan Gatot Subroto Desa Sarudik Sibolga Propinsi Sumatera Utara perlu memanfaatkan penggunaan asset secara ekonomi sebagai upaya meningkatkan PAD. Penggunaan tanah tertinggi dan terbaik (Highest and Best Use) merupakan usulan yang dapat meningkatkan PAD.
Tanah kosong milik Pemerintah Kota Sibolga yang terletak di jalan Gatot Subroto Desa Sarudik Sibolga Propinsi Sumatera Utara seluas 7.171 m2 , secara umum berbentuk persegi panjang dengan bagian belakang berbentuk kurang teratur, kondisi lahan datar serta tidak ada kemiringan atau rata dengan jalan. Jaringan utilitas air, listrik, telepon dan saluran air melewati lokasi ini, sehingga tidak ada masalah dengan jaringan utilitas, dalam arti kondisinya lancer. Lahan ini tepat berada di tepi jalan Gatot Subroto sehingga pencapainannya relative mudah, dan lingkungan sekitar mendukung kegiatan ekonomi.
Penggunaan tertinggi dan terbaik dari properti adalah tidak hanya ditentukan oleh analisis subyektif pemilik, developer, atau penilai, tetapi lebih ditentukan dan dibentuk oleh kekuatan kompetitif dari pasar tempat properti tersebut berada, karena itu analisis dan interpretasi dari penggunaan tertinggi dan terbaik adalah dengan melakukan studi ekonomi dan analisis keuangan yang berdasar pada subyek properti (AIREA, 1987 :305). Berkenaan dengan itu yang menjadi perhatian adalah bagaimana pemanfaatan lahan tanah kosong yang berada di jalan Gatot Subroto Desa Sarudik Sibolga Propinsi Sumatera Utara sebagai suatu usulan properti yang mempunyai manfaat tertinggi dan terbaik bagi Pemerintah Kota Sibolga.

1.2  Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.      Menganalisis factor-faktor fisik, peraturan, keuangan, dan penggunaan yang mampu memberikan nilai keuntungan yang optimal
2.      Menganalisis pemanfaatan asset daerah sebagai upaya peningkatan penerimaan asli daerah

1.3  Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan bermanfaat:
1.      Sebagai sumber penelitian selanjutnya, yang terkait dengan analisis penggunaan tertinggi dan terbaik (HBU) terhadap tanah kosong
2.      Sebagai sumber penelitian mengenai asset-aset pemerintah darah yang berbentuk tanah kosong

1.4  Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: BAB I merupakan pengantar, mencakup uraian tentang latar belakang, keaslian penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan. Lebih lanjut dalam BAB II diuraikan mengenai tinjauan pustaka dan alat analisis, mencakup tentang tinjauan pustaka, landasan teori dan alat analisis. BAB III merupakan analisis data dan pembahasan, yang menjelaskan tentang cara penelitian, analisis produktifitas, analisis pasar, analisis keuangan dan analisis rekonsiliasi keuangan. BAB IV berisikan kesimpulan dan saran.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI

            Penelitian terhadap analisis penggunaan tertinggi dang terbaik telah lama dilakukan. Menurut Grissom (1983:45-56), konsep penggunaan tertinggi dan terbaik yang telah didefinisikan pada tahun 1975, adalah penggunaan yang dalam aspek legal, fiaik, layak secara keuangan dan menghasilkan dalam nilai tertinggi. Pengertian tersebut memperlakukan penerapan konsep ekonomi makro dalam konteks mikro, yang menunjukkan bahwa aspek legal, kapasitas fisik, dan dukungan infrastruktur menyebabkan kemungkinan penggunaan dari semua lahan.
            Carn (1984) meneliti tentang keterkaitan penggunaan tertinggi dang terbaik dengan peruntukan (zoning), bahwa terdapat tiga poin penting yang benar-benar dibutuhkan. Pertama, peruntukan dan rencana pemerintah tidak bertumpu pada studi penggunaan tertinggi dan terbaik. Dalam rencana penggunaan lahan, peruntukan dimulai dengan penyelarasan penggunaan individual, tidak dengan batasan ekonomi secara khusus yang meliputi studi penggunaan tertinggi dan terbaik. Kedua, penggunaan tertinggi dan terbaik dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan peruntukan, tetapi seringkali hanya mendukung bukti saja dan bukan pendapat yang sangat mendasar dalam macam-macam kebutuhan. Ketiga, pasar dan data demografi digunakan untuk evaluasi permintaan untuk terutama informasi dari jenis properti yang paling efektif dalam penerapan peruntukan yang dapat memberikan pendapat secara umum. Jenis informasi kadang-kadang berisi studi penggunaan tertinggi dan terbaik, tetapi lebih cepat dapat ditemukan dalam studi pasar dan sepatutnya data pasar disampaikan tidak hanya menunjukkan yang dibutuhkan untuk penggunaan, tetapi juga mempertimbangkan lebih tepat untuk perencana dan pembuat peruntukan (zoning).
            Darodjati (2000) meneliti penggunaan tertinggi dan terbaik lokasi tanah kosong yang berada di jalan Karanggetas Cirebon dengan berdasarkan pada analisis data mengenai fisik, analisis hukum/peraturan, analisis keuangan dan analisis tertinggi serta perbandingan dengan nilai tanah untuk ketentuaan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan bangunan. Dalam analisis fisik dan peraturan, lokasi penelitian yang mempunyai luas 3.890 m2 dan berada pada zoning komersial, diperoleh tiga alternative penggunaan yang layak yaitu, hotel, rumah makan, dan pertokoan.
            Champagne (2001) meneliti tentang analisis penggunaan tertinggi dan terbaik terhadap properti yang akan diakuisisi. Menurutnya ketika properti diakuisisi untuk kepentingan tertentu, wajib diberikan kompensasi yang adil. Pada pengambilan sebagian (parsial) dari properti untuk kepentingan public, kompensasi yang adil tidak hanya memperhitungkan nilai area yang diakuisisi tetapi juga penurunan nilai pasar properti sisa. Dalam proses tersebut analisis dilakukan dari penggunaan tertinggi dan terbaik sementara (intern highest and best use) dari properti dan identifikasi tahap transisi sehingga diperoleh tawaran yang wajar dari kompensasi yang adil untuk pemilik properti.
            Menurut Parli (2001), penentuan penggunaan tertinggi dan terbaikk mensyaratkan untuk lolos uji (test), yaitu 1) diijinkan secara peraturan, 2) memungkinkan secara fisik, 3) layak secara keuangan, 4) produktif secara maksimal. Tidak ada urutan untuk dua uji pertama tetapi dua uji terkahir harus berurutan. Implikasinya adalah bahwa untuk tes produktif yang maksimal, kegunaan harus lolos dari uji kelayakan keuangan. Penggunaan harus layak secara keuangan untuk menjadi uji produktifitas maksimum. Analisis sewa kelayakan (feasibility rent) dibandingkan dengan sewa pasar (market rent), jika sewa pasar di bawah sewa pasar maka penggunaan tidak layak secara keuangan. Parli juga mempertimbangkan waktu dalam penentuan penggunaan tertinggi dan terbaik, dan supaya penggunaan memiliki makna waktu juga harus diidentifikasi.
2.2    Landasan Teori
2.2.1        Penggunaan Tertinggi dan terbaik
Terdapat banyak definisi penggunaan tertinggi dan terbaik dalam beberapa kepustakaan penilaian, menurut Grissom (1983:45-56) yang mengutip dari The Society of Residential (SRA), definisi tertinggi dan terbaik adalah satu konsep penilaian yang dapat diaplikasikan ke tanah atau bangunan yang biasanya diartikan sebagai penggunaan tanah yang akan memaksimalkan kekayaan pemilik melalui penggunaan tanah yang paling menguntungkan. Konsep penggunaan tertinggi dan terbaik juga diaplikasikan ke suatu properti yang dibangun, yang mempunyai sisa umur ekonomis, dalam konteks ini penggunaan tertinggi dan terbaik dapat merujuk pada penggunaan dari properti yang ada yang paling menguntungkan pemilik.
Hargreaves (1990:27-29) membedakan definisi penggunaan tertinggi dan terbaik menurut konsep klasik dan modern, konsep klasik didasarkan pada pendekatan pasar bebas yang dikemukakan oleh ahli ekonomi Adam Smith bahwa penggunaan tertinggi dan terbaik adalah suatu penggunaan yang digunakan dan direncanakan untuk penggunaan yang akan dating dari suatu tanaha yang menghasilkan nilai paling tinggi, sedangkan menurut konsep modern yang didasarkan dari definisi The Appraisal of Real Estate, penggunaan tertinggi dan terbaik adalah penggunaan yang rasional dan mungkin, yang mendukung nilai sekarang paling tinggi pada saat tanggal penilaian, atau penggunaan dari beberapa alternative penggunaan yang rasional dan legal, dimungkinkan secara fisik, didukung oleh kelayakan keuangan dan menghasilkan nilai tanah paling tinggi.
Menurut Hidayati dan Hardjanto (2003:52-55), dalam menganalisis suatu penggunaan tertinggi dan terbaik terdapat 4 (empat) criteria yang harus dipenuhi yaitu: (1) dimungkinkan secara fisik, (2) diijinkan secarra peraturan ; (3) layak secara keuangan; (4) memberikan hasil yang maksimal.
1.                  Dimungkinkan secara fisik (physically possible). Criteria pertama yang harus dipenuhi dalam menganalisis penggunaan tertinggi dan terbaik dari suatu properti adalah kelayakan secara fisik. Ukuran, bentuk tanah, luas dan kemiringan tanah mempunyai pengaruh terhadap penggunaan bidang tanah, demikian juga lebar depan dan panjang tanah. Selain itu dalam analisis fisik yang juga perlu dipertimbangkan adalah kapasitas dan tersedianya fasilitas umum.
2.                  Diijinkan secara peraturan (legally permissible). Hal yang perlu dikaji adalah peruntukan (zoning), aturan mengenai bangunan dan peraturan-peraturan yang berkenaan denan lingkungan seperti yang berkenaan dengan udara bersih, lingkungan bersih, air bersih, maupun yang berkenaan dengan keamanan. Sebelum dilakukan analisis kelayakan keuangan, terlebih dahulu dilakukan analisis pasar dengan memperhatikan setiap kekuatan permintaan dan penawaran unutk alternative penggunaan yang memungkinkan.
3.                  Kelayakan Keuangan (financial feasible). Setelah melalui kedua filter utama yaitu factor fisik dan peraturan maka analisis kelayakan keuangan baru dapat dilakukan. Untuk menentukan kelayakan keuangan perlu diestimasi dan diekspektasikan dari setiap potensial kegunaan tertinggi dan terbaik. Dalam melihat prospek ke depan dapat dengan menggunakan estimasi pendapatan kotor yang akan diterima atau dengan melihat perbandingan dengan properti sejenis yang sudah berjalan. Analisis kelayakan keuangan ini dengan memperhatikan tingkat kekosongan, biaya operasi, pendapatan bersih (net operating income) dan tingkat pengembalian.
4.                  Memberikan hasil yang maksimal (maximally productive). Dari kegunaa-kegunaan yang layak secara fisik, memungkinkan secara peraturan, factor permintaan dan penawaran setiap alternative penggunaan, layak secara keuangan, maka kegunaan yang menghasilkan nilai tertinggi dan yang tingkat pengembaliannya konsisten merupakan kegunaan tertinggi dan terbaik. Untuk menganalisis kelayakan keuangan dan juga untuk memilih penggunaan yang memberikan hasil yang maksimal, beberapa alat analisis dan tolok ukur yang sering digunakan adalah aliran tunai bersih (net present value), internal rate of return, pay back periode and benefit cost ratio.
Menurut Pearson dan Fanning (1987:180-190) terdapat tiga komponen utama dalam proses analisis penggunaan tertinggi dan terbaik yaitu : (1) seleksi dari penggunaan alternative; (2) penggunaan yang beralasan dan memungkinkan; (3) sekarang, bukan memikirkan nilai yang akan dating. Oleh karena itu, analisis ini adalah menyangkut masalah keputusan, tidak hanya layak secara fisik atau peraturan.

2.2.2        Pendekatan Penilaian
Dalam melakukan analisis penggunaan tertinggi dan terbaik tidak terlepas dari pendekatan penilaian, yaitu suatu cara atau sarana untuk memperoleh nilai dari suat properti. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah (Hidayati dan Hardjanto, 2003:32-33)
1. Pendekatan data pasar (market data approach). Pendekatan ini dilakukan dengan cara membandingkan properti yang akan dinilai dengan properti lain sejenis yang nilai jualnya sudah diketahui, tersedianya data jual beli atau harga sewa wajar, dan selanjutnya dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Penyesuaian ini meliputi penyesuaian waktu, kondisi fisik, lokasi dan sumber data. Prosedur atau sistematika yang dilakukan pada pendekatan penilaian ini adalah : (1) meneliti pasar untuk mendapatkan transaksi penjualan atau penawaran properti yang sejenis ; (2) melakukan verifikasi informasi dengan mengkonfirmasi data; (3) memilih unit pembanding yang sesuai; (4) membandingkan properti menggunakan elemen-elemen harga penjualan; (5) melakukan rekonsiliasi berbagai indikasi nilai yang dihasilkan dari analisis perbandingan ke dalam indikasi nilai tunggal.

2. Pendekatan biaya (cost approach). Pendekatan ini berdasarkan pada jumlah biaya yang dikeluarkan untuk membuat/membangun setiap komponen utama, material dan fasilitas bangunan. Besarnya nilai bangunan properti diperoleh perkalian luas bangunan dengan biaya pembangunan per meter persegi. Nilai properti diperoleh dari penjumlahan nilai tanah dan nilai bangunan yang diperoleh dari biaya pembuatan/pembangulan baru dikurangi depresiasi. Untuk memperoleh estimasi biaya bangunan secara lengkap, penilaian harus mempertimbangkan biaya langsung dan biaya tak langsung. Biaya langsung meliputi biaya material, tenaga kerja dan keuntungan pengembang yang diperlukan untuk membangun bangunan baru pada tanggal penelitian. Biaya tak langsung adalah biaya-biaya yang tidak termasuk dalam biaya konstruksi langsung; anatara lain biaya pajak selama pembangunan, professional fee (arsitek, penilai, ahli hukum dan lainnya).
3. Pendekatan pendapatan (income approach). Pendekatan ini disebut juga dengan pendekatan investasi, merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam penilaian properti yang menghasilkan. Nilai property merupakan fungsi dari pendapatan bersih (net income) yang dihasilkan oleh properti tersebut dengan tingkat kapitalisasi. Pendapatan bersih diperoleh dari pengurangan pendapatan yang didapat (gross income) dengan semua biaya yang dikeluarkan.







BAB III
CARA PENELITIAN DAN ALAT ANALISIS

3.1         Cara Penelitian
          Dalam penelitian ini, data yang akan dianalisis terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer meliputi data pendapatan, sewa dan pengeluaran bangunan yang diajukan sebagai alternative penggunaan, diperoleh dengan bentuk wawancara berstruktur, sedangkan data fisik yang meliputi ukuran, bentuk tapak, topografi, utilitas dan lain-lain diperoleh melalui pengamatan langsung/observasi dengan jenis observasi tanpa partisipasi. Data sekunder diperoleh dari Badan Pusat Statistik, Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan, Dinas Perindustrian dan perdagangan, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya, Badab Perencanaan Pembangunan Daerah serta Bagian Tata Kota Sibolga. Berdasarkan klarifikasi datanya, terdiri dari:
1. Data yang terkait aspek fisik, terdiri dari peraturan tata guna lahan (zoning), kondisi tanah dan topografi, utilitas-utilitas yang tersedia, parker dan lingkungan sekitar.
2. Data yang terkait dengan aspek hukum dan peraturan, terdiri dari peraturan-peraturan daerah yang terkait dengan pembangunan properti serta status hak kepemilikan tanah yaitu hak milik, hak guna bangunan, dan hak guna usaha.
3. Data yang terkait dengan aspek pasar, terdiri dari penawaran dan permintaan properti serta besarnya jumlah pesaing.
4. Data yang terkait dengan aspek keuangan, terdiri dari tingkat bunga pinjaman dan pergerakannya (interest rate movement), tingkat inflasi, pajak, struktur modal yang tersedia, perubahan pasar, sumber pendanaan, umur ekonomis dan tingkat kapitalisasi.

3.2         Alat Analisis
Dalam menganilisis pengunaan tertinggi dan terbaik terhadap tanah kosong digunakan 2 (dua) analisis yaitu:

3.2.1   Analisis Produktifitas
          Analisis produktifitas ini digunakan untuk menganilisis data-data kualitatif, seperti keadaan fisik, lokasi properti, perencanaan kota dan peraturan yang berlaku. Analisis ini dapat dibedakan menjadi dua macem analisi yaitu : (1) analisis peraturan dan regulasi; (2) analisis fisik dan lokasi lahan.
1.      Analisis Peraturan dan Regulasi. Pada suatu daerah yang tatanan hukum tentang tanah dan penggunaannya telah berjalan dengan baik, penggunaan yang sesuai akan memberikan tingkat produktifitas yang maksimum dari tanah tersebut sehingga membuat nilai tanah akan menjadi tinggi (highest and best use), sebaliknya penggunaan tanah yang tidak sesuai akan menyebabkan produktifitas kurang maksimum sehingga nilai tanah tidak mencapai tingkat optimal. Rencana Tata Ruang Kota (RUTRK) yang mengarahkan penggunaan lahan untuk tiap Bagian Wilayah Kota (BWK) dan peraturan lingkungan seharusnya menjadi batasan yang harus selalu dipertimbangkan karena memiliki pengaruh yang signifikan dalam penggunaan tanah.
2.      Analisis Fisik dan Lokasi Lahan. Dalam analisis fisik dan lokasi lahan terdapat 3 (tiga) factor yang perlu diperhatikan yaitu: kemudahan akses ke lahan, batasan fisik dan penggunaan lahan yang berdekatan. Atribut fisik dari suatu lahan, yang masih alami (belum dikembangkan) dan yang sudah dikembangkan, misalnya kemiringan, luas, lebar depan dan kontur mempunyai pengaruh pada penggunaan lahan, kondisi topografi dan utilitas juga perlu diperhatikan. Atribut lokasi secara tidak langsung dapat menunjukkan seberapa besar properti akan tumbuh, dengan analisis permintaan dan penawaran akan dapat diestimasi seberapa banyak pertumbuhan yang dapat diekspektasi. Area dengan lokasi yang sangat baik, dalam perkembangannya akan cenderung berkembang lebih cepat disbanding area lain. Lokasi meliputi segi statis dan dinamik, segi statis meliputi linkages dan persamaan penggunaan lahan. Linkages menunjuk mobilitas penduduk, barang, jasa dan informasi yang keterkaitannya dapat diukur dalam konteks biaya dan waktu. Karena lokasi berhubungan dengan perubahan lewat waktu, aspek dinamik dari lokasi juga perlu dibicarakan, aspek dinamik meliputi karakter dari pertumbuhan kota, arah dan tingkat pertumbuhannya.

3.2.2        Analisis Keuangan
Setelah dilakukan analisis produktifitas dan analisis pasar khususnya kemampuan permintaan dan penawaran untuk setiap penggunaan yang memungkinkan, langkah selanjutnya adalah dengan melakukan analisis keuangan terhadap kemungkinan penggunaan tersebut.
Analisis keuangan dimulai dengan memperhitungkan nilai tanah kosong dengan menggunakan pendekatan data pasar yaitu nilai pasar diestimasi melalui perbandingan dengan properti lain yang sejenis yang telah terjual. Dasar pemikiran dari pendekatan ini adalah bahwa nilai pasar dari properti terkait langsung dengan harga properti pembanding pasar yang kompetitif, dan terfokus pada perbedaan-perbedaan dalam hal legalitas, fisik, lokasi dan karakteristik ekonomi. Selanjutnya pendekatan biaya digunakan untuk estimasi biaya pembangunan, termasuk semua pengembangan tapak, aksesoris bangunan dan keuntungan developer. Dengan mempertimbangkan tipe bangunan, kualitas konstruksi dan factor-faktor lainnya, secara umum di Indonesia, bangunan mempunyai umur ekonomis selama 30 tahun.

Berdasarkan pendekatan penilaian tersebut, nilai properti sebagai dasar investasi atat lahan dapat diketahui. Secara formula dapat dituliskan sebagai berikut (Dadi; 2003:17)
MV = IV + LV
MV = estimasi nilai pasar (market value)
IV   = estimasi nilai bangunan (investment value)
LV  = estimasi nilai tanah (land value)

Penilaian dengan pendekatan pendapatan menggunakan nilai properti (investasi) yang dapat diperoleh melalui analisis tunai terdiskonto (discounted cash flow analysis), dengan didasarkan dengan asumsi-asumsi bahwa: aliran pendapatan berbeda-beda untuk tiap periode/waktu; pengeluaran bervariasi untuk tiap periode/waktu; memasukan petimbangan sisa umur ekonomis, jangka waktu kepemilikan dan ; antisipasi terjadinya depresiasi dan apresiasi. Pendekatan ini juga dikenal dengan metode Net Present Value (NPV) dengan formulasi sebagai berikut (Hidayati dan Hardjanto, 2003:175)


                                                             n                 CFt
                                    NPV    =                  
                                                          t = 0            (1 + r)t


CFt         = aliran tunai bersih yang diharapkan pada periode t
R          = factor pendiskon

           


Related Post :